Mekanisme Pelaksanaan Tugas Relawan Literasi Masyarakat (RELIMA)

Relawan Literasi Masyarakat (Relima) hadir sebagai bagian penting dari upaya meningkatkan budaya baca dan kecakapan literasi di Indonesia. Dengan semangat pengabdian, Relima menjadi penghubung antara perpustakaan dan masyarakat, terutama di daerah yang masih minim akses terhadap sumber belajar. Untuk memastikan peran mereka berjalan efektif, telah disusun mekanisme pelaksanaan tugas yang terarah dan sistematis sepanjang tahun.
Pelaksanaan tugas Relima dimulai dengan tahapan inventarisasi kebutuhan dan sumber daya di lokus pendampingan. Relima ditugaskan untuk memetakan kondisi perpustakaan yang didampingi, termasuk fasilitas, jumlah koleksi buku, serta layanan yang sudah ada. Tahapan ini menjadi pondasi untuk merancang program literasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Target yang ditetapkan adalah seluruh perpustakaan penerima bantuan Perpusnas di kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja Relima, misalnya 25 perpustakaan di Kabupaten Padang Lawas Utara dan 39 perpustakaan di Kota Dumai.
Setelah itu, Relima menjalankan peran sebagai pendamping dalam pemanfaatan bantuan perpustakaan seperti Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), Bahan Bacaan Bermutu (BBB), Pojok Baca Digital (Pocadi), Titik Baca, serta bantuan untuk perpustakaan komunitas. Pendampingan ini dilaksanakan minimal delapan kali setiap bulan, dengan fokus pada kegiatan yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam aktivitas literasi.
Selain itu, Relima juga bertanggung jawab melakukan advokasi kepada pemangku kepentingan untuk mendapatkan dukungan penyelenggaraan program. Aktivitas advokasi ini dilakukan setidaknya dua kali setiap bulan, dengan tujuan memperluas jejaring kerja dan membangun sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga komunitas lokal.
Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Relima wajib dilaporkan melalui Sistem Informasi Manajemen Terintegrasi (SIMT). Laporan disusun secara rinci setiap kali selesai kegiatan, dengan periode laporan bulanan yang harus disampaikan paling lambat tanggal 1 setiap bulannya. Sistem pelaporan ini memungkinkan monitoring yang lebih efektif dan akurat terhadap pencapaian program di lapangan.
Di samping itu, Relima juga melakukan kunjungan langsung ke lokus pendampingan, baik secara luring maupun daring, sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan program. Kegiatan lain yang menjadi bagian dari mekanisme kerja mereka adalah menyelenggarakan aktivitas pemanfaatan perpustakaan, yang dirancang untuk merangkul seluruh lapisan masyarakat agar lebih dekat dengan literasi.
Seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan dalam kerangka waktu yang telah ditetapkan. Masa kerja Relima dimulai sejak Juli hingga Desember 2025, diawali dengan sosialisasi, pembekalan, dan pelatihan teknis (bimtek) yang memperkuat kapasitas relawan sebelum mereka terjun ke lapangan. Dengan mekanisme pelaksanaan yang terstruktur, Relima diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam membangun budaya literasi yang inklusif, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.