Pemanfaatan Dana Desa untuk Pengembangan Perpustakaan di Masyarakat

Pemanfaatan Dana Desa untuk Pengembangan Perpustakaan di Masyarakat

Dana Desa telah menjadi salah satu instrumen vital dalam upaya pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Salah satu aspek penting yang kini mendapat perhatian adalah pemanfaatan Dana Desa untuk pengembangan perpustakaan sebagai pusat literasi masyarakat. Perpustakaan desa tidak lagi sekadar tempat menyimpan buku, tetapi menjadi ruang publik yang memfasilitasi masyarakat untuk belajar, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan kreativitas.

 

Penggunaan Dana Desa untuk pengembangan perpustakaan diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa, yang berlaku multi-tahun. Regulasi ini menekankan bahwa pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana atau prasarana perpustakaan desa/taman baca masyarakat merupakan salah satu prioritas yang dapat didanai. Alokasi ini meliputi pengadaan buku, bahan bacaan lainnya, rak buku, meja-kursi baca, hingga biaya operasional untuk mendukung kegiatan literasi di tingkat desa.

 

Contoh sukses dari pemanfaatan Dana Desa dapat dilihat di Perpustakaan Desa Puro di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Sejak 16 tahun berdiri, perpustakaan ini terus mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah desa sebesar Rp20.000.000 setiap tahun. Dukungan tersebut memungkinkan perpustakaan mengadakan berbagai program inovatif seperti bimbingan belajar, kelas keterampilan, hingga forum diskusi masyarakat. Demikian pula di Desa Aik Madu, Kabupaten Belitung Timur, Dana Desa sebesar Rp47.950.000 telah digunakan untuk membangun dan mengembangkan Perpustakaan Berehun yang kini menjadi pusat kegiatan literasi dan sosial bagi warga desa.

 

Dana Desa tidak hanya mendanai pembangunan fisik perpustakaan, tetapi juga pemberdayaan sumber daya manusia. Pelatihan untuk Relawan Literasi Masyarakat (Relima) dan pengelola perpustakaan didukung agar mereka memiliki kapasitas dalam mengelola perpustakaan modern, termasuk literasi digital. Hal ini selaras dengan semangat pengembangan Desa Digital, di mana perpustakaan desa diharapkan mampu menyediakan akses internet, koleksi digital, dan layanan berbasis teknologi yang inklusif bagi semua kalangan.

 

Selain itu, perpustakaan desa yang dibiayai Dana Desa juga menjadi sarana strategis untuk mendukung program prioritas pemerintah seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penurunan angka stunting. Dengan perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat, warga desa didorong untuk aktif membaca, meningkatkan keterampilan hidup, dan memanfaatkan pengetahuan untuk kesejahteraan bersama.

 

Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Relima menjadi faktor penentu keberhasilan program ini. Dana Desa bukan hanya membangun perpustakaan sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai pusat kegiatan yang hidup dan bermanfaat bagi generasi sekarang dan mendatang. Dengan pengelolaan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan, Dana Desa dapat menjadi pondasi untuk menciptakan ekosistem literasi yang kuat di setiap sudut desa Indonesia.